Kebutuhan penerbang baru di Indonesia sangat tinggi. Setiap tahun,
kebutuhan pilot baru mencapai sekitar 500 orang. Berapa biaya untuk
belajar di sekolah penerbang saat ini?
Ketua Sekolah Sekolah
Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug Yurlis Hasibuan menerangkan,
biaya pendidikan di sekolah penerbangan pemerintah mencapai Rp 500 juta
per orang, dengan masa pendidikan 2 tahun.
Namun pemerintah
memberikan subsidi Rp 400 juta per orang, sehingga biaya yang ditanggung
calon siswa hanya Rp 100 juta. Beasiswa ini khusus berlaku untuk
sekolah penerbangan milik pemerintah di Curug dan Banyuwangi.
"Kalau
hitungan STPI, biaya mencetak pilot Rp 500 juta per orang. Kalau anak
baru dihitung Rp 100 juta, karena negara memberi beasiswa Rp 400 juta,"
kata Yurlis di Kantor AirAsia, Cengkareng, Tangerang, Kamis
(23/10/2014).
Pengenaan tarif ini baru berlaku sejak awal 2014.
Sebelumnya siswa sama sekali tidak dikenakan biaya. Namun ada kebijakan
baru yang terbit sejak akhir 2013. Isi kebijakan ini ialah tidak
menanggung 100% biaya pendidikan.
"Dulu gratis, tapi mulai November 2013 ada kebijakan baru. Sehingga ada pengenaan biaya yang berlaku mulai awal 2014," jelasnya.
Sedangkan
biaya untuk mencetak penerbang helikopter, menurut Yurlis jauh lebih
mahal. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 820 juta per orang.
"Biaya
pendidikan merujuk pada PP 74 senilai Rp 820 juta. Itu dikenakan kalau
perusahaan swasta ingin menyekolahkan calon penerbang," jelasnya.
Kapasitas
atau daya tampung STPI Curug dan Banyuwangi mampu mencetak 200
penerbang setiap tahun. Khusus STPI Curug, setiap tahun mampu melahirkan
20 pilot khusus helikopter. Lama pendidikan berkisar 1,5 tahun sampai 2
tahun. Untuk mendukung operasional, STPI Curug memiliki 30 pesawat
latih.
"Ada 30 pesawat latih ada di STPI Curug, kalau Banyuwangi ada 8. Pada tahun 2015 mau tambah 3 pesawat," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar